Selasa, 18 Januari 2011

Jenis-Jenis Perangko

Perangko definitif
Perangko definitif atau prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan prangko sehari-hari, tidak ada kaitannya dengan suatu kejadian atau peristiwa. Perangko tersebut terdiri dari beberapa pecahan harga mulai dari harga nominal rendah sampai yang harga nominal tinggi. Oplah cetak untuk tiap pecahan harga juga tidak sama tergantung mana yang lebih banyak digunakan. Perangko jenis ini apabila persediaannya menipis akan dicetak ulang sesuai dengan kebutuhan. Masa jual perangko tersebut tidak terbatas sampai ada instruksi dari Pemerintah. Contohnya adalah :
• Perangko seri Hewan (1956)
• Perangko seri Alat musik (1967)
• Perangko seri Presiden Soekarno
• Perangko seri Presiden Soeharto
• Perangko seri PELITA (Pembangunan Lima Tahun

Perangko peringatan
Perangko peringatan yaitu perangko yang penerbitannya dikaitkan dengan suatu kejadian atau peristiwa dan dimaksudkan untuk memperingati kejadian atau peristiwa, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Contoh dari perangko ini adalah
• 100 tahun perangko Indonesia
• 10 tahun Konferensi Asia-Afrika
• 25 tahun ASEAN

Perangko istimewa
Perangko Istimewa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri mengenai kegiatan-kegiatan yang dilancarkan oleh Pemerintah dalam berbagai bidang, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Contohnya adalah:
• Perangko seri pariwisata 1988
• Perangko seri Flora 1989
• Perangko seri Fauna 1989
• Perangko seri World Cup Italia 1990

Perangko amal
Perangko Amal yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk menghimpun dana bagi kepentingan amal dan dijual dengan harga tambahan. Pendapatan dari hasil penjualan perangko ini setelah dikurangi dengan harga perangko, ongkos pembuatan dan ongkos lainnya kemudian disumbangkan kepada suatu badan amal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
• Perangko Hari Sosial III (1960)
• Perangko Hari Sosial IV (1961)

Perangko untuk tujuan khusus
Selain perangko-perangko tersebut di atas masih ada perangko-perangko yang diterbitkan untuk tujuan khusus yaitu perangko pos kilat, perangko pos udara, perangko dinas, perangko ekspres, dan perangko pos udara ekspres. Perangko-perangko tersebut sudah tidak lagi berlaku dan tidak diterbitkan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar